Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyegel tempat karaoke di Bekasi dan Jakarta Selatan. Kedua tempat hiburan tersebut terdapat kerumunan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Tempat karaoke yang disegel yaitu The Rome Executive Karaoke and Lounge di Kota Bekasi, serta Moonshine Dine and Lounge di Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Untuk karoke sendiri kami lakukan penyegelan karena sudah melanggar aturan PPKM Level 3,” kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Suhermanto di Jakarta, Minggu (12/9/2021).