Jakarta, IDN Times - Meski polisi membawa aktor kawakan Tio Pakusadewo ke Rumah Sakit Selapa Polri untuk menjalani rehabilitasi, namun proses hukum yang menjeratnya masih terus berjalan.
"Ini diproses (hukum). Dia statusnya sebagai tahanan. Kita bantarkan ke rehabilitasi, sesuai dengan aturan yang ada. Kita ikuti perundang-undangan dan sesuai assesment Badan Narkotika Provinsi (BNP)," kata Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander, Jumat (29/12).