Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tio Pakusadewo Jalani Rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa. InI Alasannya

IDN Times/Vanny El Rahman
IDN Times/Vanny El Rahman

Jakarta, IDN Times - Jumat (29/12) siang, Tio Pakusadewo meninggalkan Polda Metro Jaya guna menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Selapa Polri. 

Berdasarkan pantauan IDN Times, Tio terlihat mengenakan kaus berkerah berwarna biru. Tak ada komentar lebih jauh yang diungkapkan oleh pria yang saat itu mengenakan kacamata dan sudah ditumbuhi jenggot berwarna putih tersebut.

"Alhamdulillah (sehat)," kata saat ditanya kabarnya oleh awak media.

1. Sesuai pertimbangan BNP

Default Image IDN
Default Image IDN

Pembantaran penahanan artis kondang Tio Pakusadewo ini, tidak lepas dari pertimbangan Badan Narkotika Provinsi (BNP).

"Tio dibawa ke tempat rehabilitasi, sesuai dengan assessment dari BNP. Di sana lah yang menentukan bagaimana proses rehabilitasinya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono saat mengantarkan aktor serba bisa ini ke RS Selapa. 

2. Potensi alami sakau

Default Image IDN
Default Image IDN

Melihat perkembangan tersangka selama penahanan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pihak berwajib melihat potensi tersangka mengalami sakau atau gejala fisik dan mental akibat putus obat-obatan sewaktu-waktu.

"Selama di sini, ia lebih banyak diam dan menyendiri. Saya hanya menyampaikan kepada anggota yang piket, kalau Tio kadang-kadang gemetaran. Itulah menjadi pertimbangan pembantaran untuk rehabilitasi," ujar Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Doni Alexander.

3. Butuh penanganan cepat

Default Image IDN
Default Image IDN

Untuk menjamin keselamatan tersangka, tambah Doni, penanganan cepat dibutuhkan oleh pihak ahli.

"Dia kan pengguna akut setelah 10 tahun, butuh pengobatan yang cepat kalau tiba-tiba sakau. Di lapas kan tidak ada pengobatan cepat seperti itu," jelasnya.

4. Berharap bisa hilang dari ketergantungan

Default Image IDN
Default Image IDN

Argo pun menambahkan bahwa tujuan dari rehabilitasi adalah, agar yang bersangkutan tidak lagi bergantung terhadap barang haram tersebut. 

"Namanya rehabilitasi sesuai dengan Undang-undang, korban penyalahgunaan narkoba dengan harapan pengguna bisa sembuh. Jadi akan beraktivitas tanpa menggunakan narkoba," jelasnya. 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us