Polisi Sita Gawai Jerinx SID sebagai Barang Bukti Kasus Pengancaman

Jakarta, IDN Times - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa pentolan band Superman is Dead (SID) I Gede Aryana alias Jerinx di Denpasar, Bali, Kamis (29/7/2021).
Setelah melakukan pemeriksaan, penyidik menyita gawai Jerinx sebagai barang bukti kasus pengancaman melalui elektronik kepada pegiat media sosial Adam Deni.
“Penyidik juga sudah memeriksa saudara J sebagai saksi untuk sementara ini di Pasal 335 UU ITE,” kata Kabid Humas Polda Metro, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021).
1. Penyidik akan kembali memeriksa saksi-saksi dalam rangka penyidikan
Yusri menjelaskan, penyidik saat ini sudah kembali dari Denpasar, Bali. Selanjutnya, penyidik akan kembali memeriksa beberapa saksi lagi dalam rangka penyidikan.
Adapun alasan penyidik memeriksa Jerinx sebagai saksi di Bali karena suami Nora Alexandra itu masih dalam keadaan sakit yang tidak dimungkinkan untuk menerima vaksin.
“Sementara persyaratan untuk terbang adalah harus memiliki vaksin. Yang bersangkutan belum vaksin,” ujarnya.