Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Sita HP AD Berisi Percakapan dengan AP, Terkait Video Syur

Audrey Davis di Polda Metro Jaya, Selasa (13/8/2024). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya kembali memeriksa AD sebagai saksi kasus video syur. Pemeriksaan ini dilakukan setelah Polda Metro menangkap pemeran pria dalam video syur AD berinisial AP pada Sabtu (10/8/2023).
Direskrimsus Polda Metro, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan itu digelar hari ini (13/8/2024).
“Pemeriksaan tambahan terhadap saksi AD (Audrey Davis) di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” kata Ade Safri kepada IDN Times.
1. AD diperiksa 2,5 jam dengan 7 pertanyaan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Ade Safri (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Ditemani ayah dan sang adik, AD tiba di Polda Metro pukul 14.45 WIB. Ia langsung menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 hingga 17.30 WIB didampingi pengacara Neosandy.
“Penyidik mengajukan tujuh pertanyaan,” kata Ade.
2. Polisi sita HP AD
Topics
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us