Jakarta, IDN Times - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menyita mobil Selebgram Rachel Vennya dan menilang Rp500 ribu, setelah Rachel mengakui mengubah warna mobil Toyota Alphard dari putih ke hitam.
Pengakuan Rachel terungkap setelah polisi memeriksa Rachel, Selasa (26/10/2021) pagi.
“Dipidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000 dan penyitaan 1 unit Toyota Alphard dengan nomor B 139 RFS,” ujar Kasubdit Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono di kantornya, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).