Jakarta, IDN Times - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Beigjen Pol Andi Rian, mengatakan Muhammad Kece tidak pernah membuat surat pencabutan laporan kasus penganiayaan oleh Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Surat tersebut ternyata dibuat salah satu tersangka atas perintah Napoleon.
“MK (M Kece) mengatakan surat tersebut bukan dibuat oleh dirinya, tapi dibuat oleh salah satu tersangka atas perintah NB (Napoleon),” kata Andi saat dihubungi pada Minggu (10/10/2021).