Jakarta, IDN Times - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Latif Usman mengatakan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel dan Febri ‘Bibi’ Andriansyah terekam di beberapa area Tol Nganjuk arah Surabaya dengan kecepatan mencapai 130 kilometer per jam.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan usaha sopir Vanessa, Tubagus Joddy, untuk melakukan pengereman saat peristiwa itu. Hal tersebut terbukti dengan tidak ditemukannya bekas pengereman di aspal.
“Betul tidak ada bekas rem, bekas rem (seharusnya) keliatan. Itu salah satu bukti untuk menelusuri bagaimana suatu kecelakaan bisa terjadi. Beberapa CCTV juga sedang kita kumpulkan,” ujar Latif Latif dikutip IDN Times dari YouTube Deddy Corbuzier, Senin (8/11/2021).