Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menangkap dua warga Lampung, Aldo Saputra dan Muhammad Agus, di Jalan Panjang Raya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu, 28 Desember 2025 dini hari.
Penangkapan itu bermula ketika Personel Unit IV (Patmor) Direktorat Samapta yang sedang patroli di sekitaran Jakarta Barat, mencurigai sepeda motor yang ditumpangi tiga orang.
“Kami mencurigai pengendara tersebut, lalu kami berhentikan untuk melakukan pengecekan,” kata Panit Patmor Ditsamapta Polda Metro Jaya, Ipda Fitroh Nurul Fahmi, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (31/12/2025).
