Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi Kota menangkap sembilan pemuda di Jalan Haji Santung, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 4.00 WIB.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari menjelaskan, kesembilan pemuda tersebut berinisial HT (17), YA (16), NZ (14), MA (14), UP (14), AP (17), MR (15), AL (14), dan AD (15).
"Kesembilan remaja tersebut ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam)," kata Erna saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2023).