Bekasi, IDN Times - Polsek Bantargebang menangkap dua dari lima pelaku begal yang sempat berduel dengan seorang mahasiswa bernama M Gilang Ramadhan (19) di Jalan Mandor Demong, Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jumat (10/11/2023) lalu.
Kapolsek Bantargebang AKP Ririn Sri Damayanti mengatakan pelaku berinisial QSA (18) berhasil ditangkap oleh warga di lokasi kejadian. Sementara pelaku KFA (18) ditangkap satu hari setelah kejadian.
"Berdasarkan keterangan pelaku QSA, kami berhasil menangkap pelaku lainnya berinisial KFA di rumah kakaknya wilayah Rawalumbu," jelas Ririn kepada wartawan, Kamis (16/11/2023).