Badan Reserse Kriminal, akhirnya menangkap seorang yang diduga sebagai pelaku penyebar isu penarikan uang secara besar-besaran dari bank, atau Rush Money. Pelaku bernama Abu Uwais ditangkap Kamis (24/11) lalu.
Dikutip dari Republika.co.id Sabtu (26/11), Abu yang berprofesi sebagai guru SMK di Jakarta Utara, ditangkap usai mengajar.
Seperti diketahui, terhitung sekitar 70 akun di media sosial menyerukan untuk melakukan aksi rush money. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk protes atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh calon Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.