Jakarta, IDN Times - Polisi telah menangkap sopir taksi online yang diduga menodong penumpang perempuan sebesar Rp100 juta. Grab Indonesia mengatakan, Polres Jakarta Barat menangkap sopir tersebut pada 28 Maret 2024.
"Polres Jakarta Barat bekerja dengan Grab Indonesia telah berhasil mengamankan oknum driver yang diduga melakukan tindak pidana terhadap salah seorang penumpang GrabCar," tulis akun @Grabid dikutip dari instagramnya, Jumat (29/3/2024).