Polisi Tembak Polisi di Pondok Cabe: 4 Proyektil Bersarang di Kepala Bharatu Valdo

Empat proyektil ditemukan di kepala Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, disertai sejumlah luka yang diduga akibat senjata tajam.
Pengacara keluarga Valdo mendatangi Polda Metro Jaya untuk mempertanyakan pendalaman kronologi dan motif kejadian.
Petrus Bala Pattyona menyebut adanya kejanggalan terkait penggunaan senjata laras panjang dan sangkur dalam kasus tersebut.
Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Bharada Laurentius Valdo Fernandez Lawai, Petrus Bala Pattyona, mengatakan, terdapat empat proyektil yang ditemukan di kepala anggota Ditpoludara itu.
Valdo diduga meninggal dunia akibat ditembak juniornya, Bharada Andika Rahmadani di Mako Polairud Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, Jumat (16/10/2026) pagi.
“Tim dari Rumah Sakit Kramat Jati ada yang berbaik hati bisa memberikan penjelasan tidak resmi kepada kami bahwa di dalam kepala almarhum ada empat proyektilnya. Dan menurut informasi, di dalam senjata laras panjang itu masih ada tiga pelurunya,” kata Petrus di Polda Metro Jaya, Senin (19/10/2026).
1. Korban alami luka tembak dan luka akibat senjata tajam

Senjata yang diduga digunakan Bharada Andika Rahmadani (dok. Istimewa) Petrus menjelaskan, selain mengalami luka tembak di kepala, korban juga mengalami sejumlah luka diduga akibat senjata tajam. Dalam foto yang dibagikan Petrus, terdapat barang bukti berupa sepucuk senjata api dan sangkur.
“Jadi di kepala itu, maaf ya, terbelah. Kemudian ada sabetan di leher, ada di lengan, ada empat peluru di dalam kepala korban,” kata dia.
2. Pihak korban belum mendapat penjelasan utuh dari Polda Metro

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Petrus mengatakan, kedatangannya ke Polda Metro untuk mempertanyakan hasil pendalaman terkait kronologi dan motif pelaku.
“Motivasinya dia melakukan penembakan atau menggorok korban dengan begitu sadis kan tentu ada sesuatu masalah, kan? Apakah itu masalah pribadi, masalah pekerjaan, masalah harga diri, atau apapun kan harus diungkap,” ujar dia.
Namun, mereka tak bisa bertemu penyidik karena sedang diselenggarakan rapat koordinasi.
“Jadi tadi memang kita sudah ketemu, tapi penyidik belum bisa memberikan penjelasan. Karena mungkin dia tahu, tapi secara hierarki kan dia tidak berwenang memberikan keterangan, toh. Karena tim atau ketua tim sedang berkoordinasi di Irwasda,” ujar dia.
3. Diduga pelaku tak sendirian

Ilustrasi Polisi (IDN Times/Ilman Nafi'an) Namun demikian, Petrus menduga dalam kasus ini pelaku tak sendiri. Sebab, terdapat banyak kejanggalan yang terlihat dari barang bukti dan sejumlah luka di tubuh korban.
“Jadi kami mencurigai dia bisa menggunakan senjata laras panjang bersamaan dengan sangkur, bagaimana bisa? Dia menembak lalu ambil sangkurnya, atau bersamaan? Kan tidak mungkin. Pasti korban juga akan melawan. Jadi kecurigaan kami, apa bisa dia melakukan seorang diri? Seorang diri artinya, apakah ketika dia melakukan penembakan itu apakah benar seorang diri? Lalu apakah ada orang membantu memberikan senjata? Apakah orang membantu menyiapkan sangkurnya? Kan tidak mungkin,” kata dia.


















