Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara menentukan nasib Raffi Ahmad dan teman-temannya, dalam acara ulang tahun ayah Sean Gelael, Ricardo Gelael.
Gelar perkara dilakukan meski polisi sebut Raffi Ahmad tak memenuhi unsur pidana pada Pasal 93 UU 6 Tahun 2018, tentang karantina kesehatan.
"Ini memang persangkaannya masih belum ditemukan, tapi akan kami gelarkan (gelar perkara) nanti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi, Selasa (19/1/2021).