Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan perekam video anak pejabat pajak, Mario Dandy Satrio (20) saat menganiaya anak pengurus Pimpinan Pusat (PP) GP Ansor, David (16), sebagai tersangka.
Tersangka yang merekam video tersebut diketahui berinisial SLRPL.
"Berdasarkan fakta-fakta, alat bukti, dan barang bukti yang kami temukan dari pendalaman penyidikan, kami telah mengalihkan status saudara SLRPL (19) menjadi tersangka," Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).