Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Menag Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat: Anak Kader, Anakku

(Twitter/Menag Yaqut)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Quomas, menjenguk korban penganiayaan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang belakangan jadi perbincangan hangat publik.

Momen tersebut dibagikan oleh Gus Yaqut melalui akun media sosial Twitter pribadinya @yaqutcquomas.

1. Gus Yaqut anggap korban seperti anaknya

Ilustrasi ancaman. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sambil mengunggah foto saat menjenguk korban yang dirawat di rumah sakit, Gus Yaqut menganggap korban seperti anaknya sendiri. Hal itu karena korban merupakan anak Pengurus Pusat GP Ansor.

"Anak kader (GP Ansor), anakku juga. Catat ini!" kata dia, dilihat IDN Times, Kamis (23/2/2023).

2. GP Ansor minta pelaku dihukum seadil-adilnya

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor DKI Jakarta, Syamsul Sammy, menegaskan, pihaknya akan terus mengawal kasus penganiayaan yang dialami oleh David (16) yang merupakan anak Tim Cyber PP Pusat Ansor, Jonathan. Ia dianiaya oleh MDS yang disebut-sebut sebagai anak seorang pejabat DJP.

Syamsul menegaskan, pihaknya belum mau berdamai atas kejadian ini. Pasalnya, korban saat ini masih koma dan sedang menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Korban masih menjalani perawatan di ruang ICU.

“Langkah ke depannya kita kembalikan ke proses hukum dan kita minta pelaku dihukum seadil-adilnya. Kalau kita selaku advokat LBH ansor atas perintah GP Ansor pusat untuk mengawal itu,” ujarnya dihubungi IDN Times, Rabu (22/2/2023).

3. Keluarga korban tak ingin berdamai

Sosok MDS pelaku pengeroyokan anak pengurus GP Ansor (IDN Times/Amir Faisol)

Menurut Syamsul, korban masih di bawah umur. Oleh karena itu, pihak keluarga juga belum mau berdamai dengan pihak pelaku. Belum lagi saat ini korban masih koma dan masih dirawat di rumah sakit.

Syamsul menyebutkan, korban mengalami luka parah di bagian wajah setelah pelaku diduga menendang atau memukul korban di bagian kepala.

“Kalau kita gak ada kata damai karena perbuatannya keterlaluan,” ujar dia.

“Kira-kira begitu. Karena perbuatannya sudah keji sekali, karena korban masih di bawah umur masih usia 16 tahun,” imbuhnya lagi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yosafat Diva Bayu Wisesa
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us