Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kronologi Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor oleh MDS Si Anak Pejabat

ilustrasi penganiayaan. IDN Times/ istimewa

Jakarta, IDN Times - Polisi telah menahan MDS, pelaku penganiayaan terhadap David, anak dari salah seorang pengurus GP Ansor. Sementara, MDS diduga merupakan anak seorang pejabat di Kantor Pajak.  

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan saat ini pihaknya belum bisa meminta keterangan karena korban masih dirawat di rumah sakit. Ade mengatakan MDS saat ini dijerat pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan.

"Tersangka MDS telah ditahan. Korban masih blm dapat dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," ujarnya, kepada wartawan, Rabu (21/2/2023).

1. Kronologi penganiayaan yang dilakukan MDS

jberita.com

Ade menjelaskan peristiwa itu terjadi pada pukul 20.30 WIB Senin (20/2/2023) di depan rumah R Komplek Grand Permata cluster boulovard Kelurahan Ulujami Kecamatan Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan.

MDS mengaku mendapatkan kabar dari saudari A, yang merupakan temannya. Dia mengaku mendapati perilaku kurang baik.

Setelah mendengar kabar tersebut, MDS kemudian mendatangi David yang pada saat itu sedang bermain di rumah temannya, R, di Komplek Grand Permata Ulujami Pesanggrahan Jakarta Selatan tempat kejadian perkara. Keributan pun terjadi antara MDS dan David.

"Kemudian setelah MD bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata dia.

Menurut Ade, penganiayaan itu diketahui oleh orang tua R. Dia sempat mencoba melerai MDS dan David. Dia juga membawa David ke rumah sakit setelah mengalami tindakan penganiayaan dari MDS.

David dirawat di RS Medika Permata, Jalan Permata Hijau Raya, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Selanjutnya pelaku diamankan oleh pihak keamanan komplek dan  petugas dari Polsek Pesanggrahan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesanggrahan," tutur Ade.

2. Pelaku diduga anak pejabat Ditjen Pajak

Mobil Rubicon korban pencurian modus pecah kaca mobil (IDN Times/Istimewa)

Sebelumnya, viral utasan di Twitter terkait penganiayaan yang dialami oleh David hingga koma dan terpaksa dilakukan perawatan di rumah sakit. Penganiayaan itu dilakukan oleh MDS yang diduga anak dari pejabat di Ditjen Pajak.

Dalam utasan itu, pemilik akun @addataufiq menceritakan pelaku menggunakan mobil Rubicon dengan pelat terpasang B120DEN, yang diduga bukan asli.

"Kendaraan bernopol pelat palsu ini dipakai untuk membawa anak teman saya untuk dianiaya. Pelaku berjumlah tiga orang. Silakan diusut Jendral @ListyoSigitP @DivHumas_Polri @Jatanraspoldamj @PolresJaksel," tulisnya.

Pemilik akun Twitter lainnya, Ruhul Maani @ruhulmaani, dalam unggahannya juga menyebut pelaku diduga merupakan anak pejabat eselon II Kantor Pajak.

"Bapaknya, pejabat eselon II Kantor Pajak. Anaknya, pamer motor dan mobil mewah. Bapaknya, berusaha ngumpet dari sorotan media, biar publik gak penasaran duitnya dari mana. Anaknya, malah pamer di media kasih kabar kepada dunia bahwa bapaknya orang kaya," tutur dia.

3. Stafsus Kemenkeu angkat suara soal kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo (IDN Times/Helmi Shemi)

Staf Khusus Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo, melalui akun Twitternya menanggapi kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anak pejabat Ditjen Pajak hingga viral di jejaring media sosial.

Dia mengatakan kasus ini tidak ada kaitannya dengan institusinya. Kendati demikian, pihaknya akan menghormati proses hukum yang berjalan.

"Para sedulur Banser dan para pecinta kedamaian. Saya sungguh berempati dan amat prihatin dengan kejadian yang menimpa Mas David. Kekerasan atas nama apapun, tidak dapat dibenarkan. Kami menghormati dan mendukung proses hukum. Doa kami untuk kesembuhan David," ujarnya.

"Kami berkomitmen terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan para pihak, termasuk penegak hukum serta tentu saja para sedulur Banser, Nahdliyin, dan para pecinta kedamaian. Seraya berpegang pada azas praduga tak bersalah, kami sangat percaya pada kemujaraban persahabatan. Gusti mberkahi," katanya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us