Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya menetapkan satu orang tersangka berinisial FBK, terkait kasus kerusuhan di Papua.
"(FBK) Dia masuk ke dalam kategori sebagai aktor intelektual di lapangan, menggerakkan beberapa tokoh yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Papua yang ada di Jawa maupun yang terkoneksi di Papua juga," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/9).