Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya menetapkan seorang tersangka pengeroyok seorang pengemudi, Wiyanto Halim. Pengeroyokan terjadi setelah mobil SUV yang dikendarai lansia 89 tahun itu menabrak sebuah sepeda motor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, mengatakan tersangka berinisial R berperan sebagai pemukul dan memprovokasi dengan meneriaki korban sebagai maling. Hingga akhirnya mengundang massa yang mengejar korban dan berakhir pengeroyokan di Pulo Kambing, Pulogadung, Cakung, Jakarta Timur, pada Minggu (23/1/2022) malam.
“Sampai dengan sore ini Polres Metro Jakarta Timur sudah menetapkan satu sebagai tersangka dengan inisial R terkait dengan kasus ini,” ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Senin (24/1/2022).