Jakarta, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai berhasil mengungkap praktik penempatan pekerja migran Indonesia secara ilegal melalui jalur tidak resmi di wilayah pesisir Kota Dumai, Riau.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Pol Hasyim Risahondua, mengatakan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan kepolisian dalam menindak kejahatan yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat.
Menurut dia, kasus ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi warganya dari praktik kejahatan yang semakin kompleks.
"Apa yang kami temukan di Dumai memperlihatkan bahwa penempatan pekerja migran secara ilegal bukan lagi tindakan sporadis, melainkan telah berkembang menjadi pola yang terstruktur dan sistematis," ujar Hasyim dalam keterangannya, Kamis (23/4/2026).
Hasyim mengatakan, praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal seperti ini sangat berbahaya. Selain melanggar ketentuan hukum, para korban juga berada dalam kondisi rentan terhadap eksploitasi, bahkan berpotensi menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.
