Jakarta, IDN Times - Unit IV PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana prostitusi online melalui jejaring media sosial Facebook.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan tersangka berawal dari cyber patrol, Kamis (15/3).
"Pada hari Kamis, sekira jam 14.00 WIB, Team Cyber Patrol mendapat informasi bahwa ada pelaku diduga menawarkan prostitusi secara online," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/3).
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Polisi Ungkap Prostitusi Online Berkedok Akun Facebook

faktualnews.co
1. Pelaku ditangkap setelah dilakukan profiling
2. Pelaku beraksi melalui akun Facebook
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan menawarkan pekerja seks komersial (PSK) melalui akun Facebook bernama 'Akuh'.
Perihal dalang di balik penyedia PSK, Argo menuturkan kalau pelaku memiliki jaringan prostitusi dengan salah satu mucikari di daerah Mangga Besar, Jakarta Barat.
3. Pelaku terancam kurungan 15 tahun
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah akses hotal, uang tunai Rp1,4 juta, dan dua buah sim card.
Atas tindak pidana yang dilakukan MA, dirinya terjerat Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Penjualan Orang dengan ancaman kurungan paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp600 juta.
Curated For You
- Terciduk, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kalibata25 Jan 2018, 20:50 WIB
- Bertarif Rp 10 juta, Rumah Prostitusi Ini Sewakan Boneka Seks20 Okt 2017, 18:05 WIB
- Terciduk, Polisi Bongkar Prostitusi Online di Apartemen Kalibata25 Jan 2018, 20:50 WIB
- Bertarif Rp 10 juta, Rumah Prostitusi Ini Sewakan Boneka Seks20 Okt 2017, 18:05 WIB
Editorial Team
EditorVanny El Rahman
Related Article
Berkaca dari Kondisi 2023, Kekeringan di Makassar Berpotensi Meluas30 Agu 2026, 04:10 WIB
Tarif Rp15 Juta, Dokter di NTB Diduga Terlibat Aborsi Ilegal30 Agu 2026, 04:08 WIB
Mekanisme Pilih Rais Aam dan Ketum PBNU Melalui AHWA30 Agu 2026, 02:49 WIB
Sering Minder karena Pemalu? Ini 5 Cara biar Kamu Makin Percaya Diri30 Agu 2026, 01:00 WIB
Agnez Mo Cerita di Balik Layar Pembuatan Serial Reacher di Bandara Soetta30 Agu 2026, 00:41 WIB
KemenHAM Janji Tindak Lanjuti Masukan 100 Organisasi Sipil30 Agu 2026, 00:16 WIB
Pasukan Bela Diri dan Chinook Jepang Akan Ikut Padamkan Karhutla Kalimantan29 Agu 2026, 23:31 WIB
Korupsi BLKI Balikpapan, Kerugian Negara Tembus Rp8,92 Miliar29 Agu 2026, 23:07 WIB
Kampus Darma Agung akan Direlokasi, Lokasi Masih Rahasia29 Agu 2026, 22:45 WIB
2,5 Ton Kopi Berbasis Konservasi Hutan Tapsel Siap Diekspor ke Singapura29 Agu 2026, 21:22 WIB
[BREAKING] Bukit Kawasan Wisata Senggigi Lombok Barat Terbakar29 Agu 2026, 21:04 WIB
40 Suara Bulat, Emil Diusulkan ke DPP Pimpin Demokrat Jatim29 Agu 2026, 20:55 WIB
DPR Ungkap 13 Tindak Pidana yang Dikenai Perampasan Aset, Apa Saja?29 Agu 2026, 20:51 WIB
Nasabah Meekar Olah Jamur yang tak Terserap Pasar Jadi Jajanan Enak29 Agu 2026, 20:12 WIB
PERADI Profesional Serukan Advokat DKI Jaga Integritas dan Keadilan29 Agu 2026, 20:05 WIB
Biar Nggak Makin Insecure, Ini 5 Cara Jitu Mengatasi Rasa Iri29 Agu 2026, 19:30 WIB
Cucu ODGJ Diduga Ngamuk dan Bakar Nenek Hingga Meninggal 29 Agu 2026, 19:17 WIB
Kecelakaan Maut di Jalan Soetta Bandung, Pemotor Tewas Tabrak Truk29 Agu 2026, 19:16 WIB
Diduga Lecehkan Sekpri, Wabup Sumedang Siap Diperiksa Tim Investigasi29 Agu 2026, 19:15 WIB
Istri Wabup Sumedang Bakal Diperiksa soal Dugaan Penganiayaan Sekpri29 Agu 2026, 19:13 WIB