Jakarta, IDN Times - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono mengatakan, pihaknya kini sedang memproses hukum 13 narapidana yang mendapatkan asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Dari ribuan napi yang terdiri dari 36.000 napi yang dapat asimilasi, ada 13 napi yang kembali melakukan tindak kejahatan," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (17/4).
