Mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman saat berpamitan pindah tugas dengan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri (Dok. ANTARA News)
Sebelumnya, mantan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Supratman dinyatakan positif COVID-19 sehari setelah menjalankan sertijab di Mabes Polri. Supratman dimutasikan menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya digantikan oleh Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol. Teguh Sarwono.
Terkait hal ini, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Argo Yuwono menegaskan, pelaksanaan sertijab sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Jadi, peserta yang mengikuti acara sertijab dilakukan pengukuran suhu badan. Hasilnya normal, serta dilakukan rapid test terlebih dahulu dan saat itu hasilnya negatif tidak ada yang reaktif," jelas Argo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/5).
Argo menjelaskan, physical distancing juga diterapkan selama sertijab. Selain itu, setiap perwira tinggi (Pati) Polri diberikan mimbar.
''Masing-masing ada IPAD-nya untuk penandatanganan berita acara serah terima jabatan secara online. Tidak ada kontak langsung," katanya.