Jakarta, IDN Times - Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, aksi sweeping terhadap atribut natal tidak dibenarkan, karena bisa berimplikasi perbuatan melawan hukum.
Polri: Aksi Sweeping Atribut Natal Melanggar Hukum

Take a Deeper Read
1. Tak sembarangan orang bisa sweeping
Menurut Martinus, sweeping hanya bisa dilakukan oleh mereka yang diberikan kewenangan untuk menjalankan tugasnya.
"Kewenangan itu diatur dalam UU. UU dibuat oleh DPR dan presiden sehingga diberilah kewenangan utk melakukan razia sweeping itu kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini polri, dan yang lain tidak boleh," kata Martinus di Mabes Polri, Jumat (23/12).
2. Ada sanksi tegas
Sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Muhammad Tito Karnavian, polisi akan menindak tegas apabila aksi sweeping tetap dilakukan.
"Itu perintah Kapolri, sehingga semua jajaran Polri baik di Polda, Polres maupun Polsek mempedomani ini dan akan melaksanakannya untuk menindak tegas mereka yang melakukan sweeping," kata Martinus.
3. Tak boleh ada pemaksaan karyawan
Aksi sweeping dipastikan tidak terjadi apabila pihak perusahaan tidak memaksa karyawannya untuk menggunakan atribut Natal.
Menurut Martinus, karyawan yang keberatan (bila dipaksa) bisa melaporkan ke pihak berwajib. Perusahaan yang melakukan pemaksaan terhadap karyawannya dapat terjerat pasal pasal perbuatan tidak dan pasal-pasal KUHP.
Curated For You
- Saujana Para Puan di Tepi Rel: Menyemai Koperasi, Menuai Ekonomi20 Oct 2026, 09:20 WIB
- Begini Cara Polisi Atasi Banjir dan Kemacetan di Jakarta13 Dec 2017, 20:40 WIB
- Dipa Andika Bongkar Soal Perizinan dan Produksi Operasi Pesta Copet di Pestapora04 Sep 2026, 08:59 WIB
- Antisipasi Kemacetan Natal Dan Tahun Baru, Ini 3 Strategi Polisi21 Dec 2017, 08:25 WIB
- Jelang Libur Panjang, Ini Cara Polisi Cegah Peredaran Narkoba21 Dec 2017, 10:05 WIB
- Begini Cara Polisi Atasi Banjir dan Kemacetan di Jakarta13 Dec 2017, 20:40 WIB
- Antisipasi Kemacetan Natal Dan Tahun Baru, Ini 3 Strategi Polisi21 Dec 2017, 08:25 WIB
- Jelang Libur Panjang, Ini Cara Polisi Cegah Peredaran Narkoba21 Dec 2017, 10:05 WIB