Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polri: Bandar Narkoba The Doctor Cukup Licin, Sempat Lolos di Malaysia
Andre Fernando alias The Doctor (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri berhasil menangkap buronan narkoba Andre Fernando alias The Doctor di Penang, Malaysia, setelah sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur.
  • Andre dideportasi ke Indonesia dan tiba di Bareskrim dalam kondisi kaki diperban serta tangan diborgol, lalu dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.
  • Kasus ini bermula dari pengungkapan jaringan narkotika yang melibatkan oknum polisi dan sindikat internasional, di mana The Doctor berperan sebagai pengendali utama distribusi sabu dan cairan vape ilegal.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
26 Februari 2026

Koko Erwin ditangkap saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal. Dari penangkapan ini terungkap bahwa pelariannya difasilitasi oleh 'The Doctor'.

1 Maret 2026

Andre Fernando alias The Doctor resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Bareskrim Polri.

5 Maret 2026

Operasi pelacakan terhadap Andre dimulai oleh Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri.

5 April 2026

Andre Fernando alias The Doctor ditangkap di Penang, Malaysia pada pukul 13.44 waktu setempat setelah sempat lolos di Kuala Lumpur.

6 April 2026

Andre diterbangkan kembali ke Indonesia pada pukul 10.00 waktu setempat dan tiba di Bareskrim pada pukul 19.25 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap buronan narkoba Andre Fernando alias The Doctor, yang diduga menjadi pengendali jaringan peredaran sabu dan berbagai jenis narkotika lintas negara.
  • Who?
    Andre Fernando Tjhandra alias The Doctor ditangkap oleh tim Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri bekerja sama dengan Special Branch Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).
  • Where?
    Penangkapan dilakukan di Penang, Malaysia, setelah sebelumnya tersangka sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur. Ia kemudian dibawa ke Bareskrim Polri di Jakarta.
  • When?
    Tersangka ditangkap pada Minggu, 5 April 2026 pukul 13.44 waktu setempat dan tiba di Indonesia pada Senin, 6 April 2026 sekitar pukul 19.25 WIB.
  • Why?
    Andre menjadi buronan utama karena diduga sebagai pemasok sabu kepada Koko Erwin serta pengendali sindikat narkotika internasional yang melibatkan oknum kepolisian di Bima Kota, NTB.
  • How?
    Tersangka dilacak sejak awal Maret melalui koordinasi intelijen antara Indonesia dan Malaysia. Ia akhirnya disergap setelah operasi gabungan menyudutkannya di Penang dan
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi nangkep orang jahat namanya Andre, dia dipanggil The Doctor. Dia jual barang terlarang dan kabur ke Malaysia. Polisi Indonesia sama polisi Malaysia cari dia lama banget. Akhirnya dia ketemu dan ditangkap di Penang. Sekarang dia dibawa pulang ke Indonesia pakai pesawat, kakinya diperban dan tangannya diborgol, terus diperiksa polisi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Keberhasilan Polri menangkap Andre Fernando alias The Doctor di Malaysia menunjukkan efektivitas kerja sama lintas negara dalam memberantas kejahatan narkotika. Operasi yang melibatkan koordinasi intensif antara otoritas Indonesia dan Malaysia ini mencerminkan profesionalisme aparat serta komitmen kuat untuk menutup ruang gerak sindikat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andre Fernando alias The Doctor, buron pemasok sabu-sabu kepada bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin di Penang, Malaysia pada Minggu (5/4/2026).

Sekretariat (Set) NCB Interpol Indonesia, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengatakan, operasi pelacakan terhadap Andre dilakukan sejak 5 Maret 2026.

“Subjek ini cukup licin dan sempat lolos dari upaya penangkapan di Kuala Lumpur, sebelum akhirnya berhasil kami sudutkan dan tangkap di Penang. Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi," kata Sekretaris NCB Interpol Indonesia Divisi Hubinter Polri Brigjen Pol Untung Widyatmoko dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4/2026).

1. Andre berhasil ditangkap di Malaysia

Andre Fernando alias The Doctor (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Andre yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 Maret 2026 ini berhasil diringkus di Penang, Malaysia, pada Minggu (5/4/2026) pukul 13.44 waktu setempat.

Sekretaris NCB Interpol Indonesia menyampaikan, keberhasilan operasi penangkapan ini merupakan buah dari koordinasi dan pertukaran intelijen yang intensif antara otoritas Indonesia dan Malaysia.

"Penangkapan buronan atas nama Andre Fernando Tjhandra alias 'The Doctor' merupakan bukti nyata soliditas kerja sama operasional antara Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri dan Special Branch PDRM,” ujar Untung.

2. Andre tiba di Indonesia

Andre Fernando alias The Doctor (Dok. Bareskrim)

Setelah ditangkap, Tim Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama otoritas terkait segera melakukan proses pendeportasian. Andre diterbangkan kembali ke Indonesia pada Senin (6/4/2026) pukul 10.00 waktu setempat.

Pantauan IDN Times, Andre tiba di Bareskrim pada pukul 19.25 WIB. Andre turun dari bagasi mobil dalam keadaan kedua kaki sudah diperban dan tangan diborgol.

Andre memilih diam saat dihujani pertanyaan awak media. Ia terus digiring penyidik menggunakan kursi roda.

Andre menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya sebagai bandar dan pengendali sindikat, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 132 ayat (1), dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

3. Bermula dari kasus narkoba AKP Maulangi dan AKBP Didik

Andre Fernando alias The Doctor (Dok. Bareskrim)

Sebelumnya, Andre ditetapkan sebagai buronan utama setelah penyidik Bareskrim Polri membongkar jaringan peredaran narkotika yang melibatkan oknum kepolisian di wilayah hukum Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat.

Kasus ini bermula dari pengembangan penyidikan terhadap AKP Maulangi dan AKBP Didik Putra Kuncoro, yang diduga menerima aliran dana pelindungan sebesar Rp 2,8 miliar dari salah satu anggota sindikat bernama Erwin bin Iskandar alias Koko Erwin.

Ketika Koko Erwin ditangkap pada 26 Februari 2026 saat hendak melarikan diri ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, terungkap bahwa pelariannya difasilitasi oleh ‘The Doctor’. Dari penangkapan kaki tangannya, yakni Charles Bernando dan Arfan Yulius Lauw, polisi memastikan identitas asli ‘The Doctor’ adalah Andre Fernando Tjhandra.

Dalam sindikat ini, The Doctor memegang kendali penuh sebagai distributor utama berskala internasional. Ia mendistribusikan berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, happy water, hingga cairan vape yang mengandung etomidate (merek Ferrari dan Lamborghini).

Modus operandi yang digunakan tersangka sangat terorganisir. Barang haram jenis vape diselundupkan dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau. Sementara itu, untuk narkotika jenis sabu, tersangka menggunakan jalur darat dan kargo dengan cara menyembunyikannya di dalam boneka yang dibungkus rapi dalam kotak kado untuk mengelabui petugas.

Editorial Team