Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menbentuk Tim Penegakan Hukum Kelebihan Dimensi dan Muatan (KDM) Nasional. Tim ini bertujuan mencegah truk atau kendaraan barang membawa muatan melebihi batas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan praktik kelebihan dimensi dan muatan sudah lama merugikan negara. Kendaraan barang yang kelebihan dimensi dan muatan juga membahayakan keselamatan pengendara lain di jalan raya.
“Kami tidak akan menolerir lagi praktik KDM yang sudah lama merugikan negara, membahayakan keselamatan, dan merusak infrastruktur. Dengan pembentukan tim ini, penegakan hukum akan lebih terarah, sistematis, dan tegas,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Rabu (14/5/2025).