Jakarta, IDN Times - Polri mencatat adanya peningkatan pelanggaran lalu lintas di momen mudik lebaran 2024 yang tercatat dalam tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengungkapkan peningkatan pelanggaran mencapai 15,9 persen dibandingkan 2023.
“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91 persen dibanding tahun, lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13 persen Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9 persen,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (16/4/2024).