Jakarta, IDN Times - Propam Polri bersama Propam Polda Lampung sedang mendalami dugaan keterlibatan anggota dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Lampung. Hal ini merupakan tindak lanjut dari temuan lokasi penampungan korban TPPO yang merupakan rumah milik anggota Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memastikan Polri berkomitmen dan serius dalam menangani TPPO.
“Ada informasi terkait dengan dugaan rumah anggota Polri yang dijadikan tempat transit sebagai TPPO, saat ini masih didalami Propam Polda Lampung,” kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (8/6/2023).