Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan ada dua peristiwa terkait tragedi Kanjuruhan yang akan didalami kepolisian. Investigasi akan dilakukan terkait peristiwa yang terjadi di dalam dan luar Stadion Kanjuruhan.
Polri mengatakan akan menindak tegas para pelaku anarkis yang menyebabkan kerusuhan di luar stadion. Termasuk kepada seluruh pihak yang diduga melakukan perusakan, aksi anarkis, pembakaran, hingga penyerangan pada pemain serta ofisial.
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapa pun yang teridentifikasi melakukan perusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).