Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Geledah 8 Lokasi soal Korupsi Batu Bara-Asabri, Termasuk Pacific Place
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat penggeledahan Kafe de'Clan di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta, Bogor, hingga Pacific Place terkait kasus korupsi dan pencucian uang dari proyek batu bara sampai Asabri.
  • Dalam penggeledahan di kafe de’Clan, Cipete, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura serta sejumlah dokumen penting di beberapa lokasi lain.
  • Penyelidikan gabungan ini mencakup dugaan korupsi pada proyek PLTU 2018–2026, kasus Asabri 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang juga diduga melibatkan suap.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2018–2026

Periode kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU yang menjadi bagian dari penyelidikan gabungan Polri dan Polda Metro Jaya.

2020–2025

Periode kasus korupsi Asabri serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang diselidiki oleh Kortastipidkor dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

8 Juli 2026

Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi di Jakarta dan Bogor terkait kasus korupsi batu bara hingga Asabri. Di kafe de’Clan, Cipete, ditemukan tumpukan uang dolar Amerika dan Singapura serta sejumlah dokumen.

kini

Proses penghitungan uang hasil penggeledahan masih berlangsung, dan polisi menyatakan akan memberikan pembaruan informasi selanjutnya.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Polri menggeledah delapan lokasi terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang, dan suap dalam kasus batu bara, Asabri, serta penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
  • Who?
    Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya, dipimpin Irjen Pol Totok Suharyanto dan Kombes Pol Budi Hermanto, dengan dukungan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Victor Dean Macbon.
  • Where?
    Penggeledahan dilakukan di delapan titik termasuk Jakarta Selatan, Pacific Place, Kuningan, Sudirman, wilayah Bogor, serta kafe de’Clan di Cipete dan Point Money Changer.
  • When?
    Kegiatan penggeledahan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan dalam penyidikan kasus korupsi batu bara untuk PLTU 2018–2026 serta perkara Asabri dan dugaan suap periode 2020–2025.
  • How?
    Penyidik melakukan penggeledahan serentak di beberapa lokasi dan menemukan uang tunai pecahan dolar Amerika serta Singapura beserta sejumlah dokumen yang kini masih dihitung dan dianalisis.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi pergi ke banyak tempat di Jakarta dan Bogor buat cari bukti orang yang ambil uang negara. Mereka masuk ke kafe dan gedung, lalu nemu uang dolar di brankas sama kertas-kertas penting. Polisi masih hitung uangnya dan kumpulin bukti supaya tahu siapa yang salah dan kenapa uangnya bisa hilang.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penggeledahan delapan lokasi oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang. Penemuan uang tunai serta dokumen penting menjadi bukti nyata kemajuan penyidikan, memperlihatkan transparansi proses hukum dan komitmen lembaga penegak hukum untuk mengungkap praktik korupsi secara menyeluruh.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) suap kasus batu bara hingga Asabri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, lima titik penggeledahan di antaranya berada di Jakarta.

“Sementara di wilayah Jakarta Selatan ada sekitar empat sampai dengan lima titik, termasuk ini sekarang ada juga di beberapa titik di Pacific Place, termasuk ada di daerah Kuningan, Sudirman, ini menuju juga wilayah Bogor,” kata Budi di lokasi penggeledahan di kafe de’Clan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Saat penggeledah kafe yang berada di Cipete ini, polisi menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura di dalam brankas di lantai dua.

“Setelah proses penggeledahan dilakukan, proses penghitungan uang masih dilakukan, kami akan meng-update kepada teman-teman sekalian,” ujar Budi.

Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen di lokasi tersebut dan beberapa lokasi lain yang digeledah.

“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen. Ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kakortastipidkor, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Laporan kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu kafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ucap dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article