Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar,/ dok KemenPPA
Sebelumnya, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang dilakukan oleh 11 orang di Sulawesi Tengah.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, mendesak pemerintah daerah pengampu urusan perlindungan anak untuk mendampingi korban sesuai kebutuhan.
Nahar menegaskan bahwa Kemen PPPA menolak segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap anak.
“Kami dari jajaran KemenPPPA mengecam keras kasus pemerkosaan anak berusia 15 tahun yang diduga dilakukan oleh 11 orang dewasa di Sulawesi Tengah,” kata dia.