Polri: Kasus Luna Maya-Cut Tari Tetap Berlanjut

Jakarta, IDN Times - Kasus video mesum yang menyeret dua artis kondang, Luna Maya dan Cut Tari akan tetap diproses kepolisian. Hal itu diungkapkan oleh Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Muhammad Iqbal.
Sementara, Majelis tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak praperadilan yang diajukan Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
Sebelumnya, P3HI meminta hakim menyatakan kasus video mesum yang menghebohkan publik pada 2010 tersebut telah kedaluwarsa.
Hakim tunggal Florensani Susan membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pagi tadi, Selasa (7/8).
1. Berkas Luna Maya dan Cut Tari berstatus P19
"Ya memang (kasus Luna Maya dan Cut Tari akan terus berlanjut)," ujar Iqbal di Mabes Polri, Selasa (7/8).
Kasus tersebut saat ini berstatus P19, yaitu tahap pengembalian berkas perkara untuk dilengkapi.