Jakarta, IDN Times - Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara tahap dua terkait kasus pembobolan kas BNI cabang Kebayoran Baru, yang menjerat Maria Pauline Lumowa ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Maria beserta barang bukti dilimpahkan ke Kejati hari ini, Jumat (6/11/2020).
"Hari ini, Jumat, 6 November 2020 pukul 08.30 telah tahap dua dan pada hari ini yang bersangkutan, berikut barang bukti, dilimpahkan ke Kejati DKI Jakarta," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, dalam keterangannya, hari ini.