Jakarta, IDN Times - Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri Inspektur Jenderal Krishna Murti menduga ada pihak Makelar Kasus (Markus) di kasus pemerasan Rp1 miliar kepada Warga Negara (WN) Kanada, Stephane Gagnon (50) yang menjadi buronan Interpol.
Ia membantah dua anggotanya disebut terlibat pemerasan. Sebab, anggota Interpol dari Div Hubinter Polri hanya bersifat koordinasi dan tidak memiliki kewenangan menangkap buron internasional. Adapun penangkapan, kata dia, dikoordinasikan oleh tiap-tiap Kepolisian Daerah atau Polda.
“Jadi, ada yang bermain dalam kasus ini, kami selidiki tapi alhamdulillah kami sudah tangkap,” kata Krishna saat dihubungi, Senin (5/6/2023).