Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan, tersangka dugaan penistaan agama Muhammad Kece belum mencabut laporan terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Kece melaporkan Irjen Napoleon dalam kasus penganiayaan yang dialaminya di dalam rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
“Sampai saat ini penyidik tidak menerima pencabutan laporan, sehingga kasusnya masih diproses penyidik,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jumat (8/10/2021).