Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dok. Humas Polri)

Jakarta, IDN Times -  Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa rekonstruksi kasus bentrok antara polisi dan anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang digelar di empat titik hari ini belum final. Rekonstruksi dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 14 Desember 2020 sejak pukul 00.35 hingga 04.30 WIB.

Dia mengatakan rekonstruksi tersebut adalah bagian dari proses penyidikan perkara. Nantinya, bila ada temuan atau informasi baru, polisi bisa saja menggelar rekonstruksi selanjutnya. 

"Rekonstruksi yang dilakukan, belum merupakan hasil final. Bila ada temuan baru terkait dengan tambahan keterangan, informasi, maupun bukti lain, tentu tak menutup kemungkinan bisa dilanjutkan dengan rekonstruksi lanjutan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (15/12/2020). 

1. Upaya Polri untuk transparan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (IDN Times/Lia Hutasoit)

Untuk menekankan sisi profesional, transparan, dan objektif, menurutnya, polisi melibatkan awak media serta pengawas eksternal dalam rekonstruksi ini mulai dari Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, Kontras, Imparsial, dan Kompolnas. Sementara itu, Divisi Propam Mabes Polri akan menjadi pengawas internal.  Namun, hanya Kompolnas yang turut hadir dalam agenda rekonstruksi ini.

"Namun demikian kami tetap hargai independensi dari rekan-rekan pengawas eksternal yang lain," ujar Listyo.

2. Enam anggota laskar FPI tewas

Editorial Team

Tonton lebih seru di