Jakarta, IDN Times - Satgas Pangan Polri menyatakan siap membantu menarik obat sirop berbahan kimia dari peredaran. Diketahui, beberapa obat sirop anak dinyatakan mengandung zat berbahaya bagi ginjal.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah mengatakan, Satgas Pangan Polri nantinya akan berkoordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait.
“Polri siap membantu kementerian terkait di pusat dan daerah," kata Nurul saat dikonfirmasi, Jumat (21/10/2022).