Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Temukan Brankas Besar di Balik Etalase saat Geledah Kafe de’Clan
Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026), dan menemukan brankas di balik etalase. (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer terkait kasus korupsi dan pencucian uang, menemukan brankas besar tersembunyi di balik etalase.
  • Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari investigasi gabungan atas dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU 2018–2026, kasus Asabri 2020–2025, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.
  • Dirreskrimsus Polda Metro Jaya menyebut penggeledahan di delapan lokasi ini bertujuan memenuhi alat bukti dari dua laporan polisi terkait korupsi, TPPU, dan dugaan suap oleh penyelenggara negara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi datang ke kafe de’Clan di Jakarta dan menemukan brankas besar yang disembunyikan di belakang kaca pajangan. Polisi dari Polri dan Polda Metro Jaya bekerja sama mencari bukti tentang orang-orang yang diduga korupsi dan mencuci uang. Sekarang polisi masih memeriksa tempat itu dan mencari tahu isi brankasnya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan dan Point Money Changer di Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto mengatakan, dalam penggeledahan itu pihaknya menemukan sebuah berankas berukuran besar di balik sebuah etalase di kafe de’Clan.

“Betul (ditemukan brankas),” kata Totok kepada IDN Times.

Totok menjelaskan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi, dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026.

Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi, yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam

pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu Cafe de'Clan dan juga Point Money Changer,” ujarnya.

Curated For You

Editorial Team

Related Article