Jakarta, IDN Times - Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa polisi tidak akan memberi izin keramaian atau kerumunan untuk agenda nonton bareng film G30S/PKI.
Awi menjelaskan bahwa polisi tidak melarang masyarakat menonton film. Tetapi melarang kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
"Polri tidak akan mengeluarkan izin untuk keramaian. Kalau mau nonton ya silakan nonton masing-masing," kata Awi dalam keterangan persnya di Mabes Polri, Senin (28/9/2020).