Jakarta, IDN Times - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan gelar perkara kasus kebakaran gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, pukul 09.00 WIB.
Gelar perkara akan mengungkap siapa tersangka dalam sengkarut kebakaran besar di gedung Kejagung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 malam. Polri akan mengumumkannya ke publik pada siang ini.
"Release jam 14.00 WIB. Gelar perkara dihadiri Biro Wassidik, Itwasum, Divisi Hukum, Divisi Propam dan Kapuslabfor," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Ferdy Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020).