Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Polri Usut Korupsi Lahan Hibah, Eks Wakapolri Oegroseno Dipanggil
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn.) Oegroeseno (ANTARA/Istimewa)
  • Polri melalui Kortas Tipikor tengah menyelidiki dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Ciputat dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat.
  • Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dipanggil untuk klarifikasi pada 16 Juli 2026 terkait kasus tersebut, namun proses masih dalam tahap penyelidikan.
  • Oegroseno membantah terlibat korupsi dan menjelaskan bahwa pembelian lahan dilakukan untuk memperluas aset tanah milik negara Sespim Polri.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Polisi lagi cari tahu soal tanah yang katanya ada korupsinya di Jakarta dan Lembang. Polisi mau tanya ke Pak Oegroseno, dia dulu polisi tinggi. Katanya dia sudah dapat surat buat datang, tapi belum datang karena lihat jadwal dulu. Polisi bilang masih periksa dan belum tahu siapa yang salah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri sedang mengusut kasus dugaan korupsi hibah lahan Sepolwan di Jalan Ciputat Raya, Jakarta Selatan, dan pengadaan lahan di Lembang, Jawa Barat. Dalam kasus ini, penyidik Kortas Tipikor memanggil mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno pada 16 Juli 2026.

“Saat ini masih penyelidikan, jadi yang namanya penyelidikan seusai KUHAP menentukan ada tidaknya tindak pidana. Jadi sabar saja nanti akan kita rilis apabila ada tindak pidana,” kata Kabag Ops Kortas Tipikor Polri, Kombes Ahmad Yusuf Afandi di Bareskrim Polri, Senin (20/7/2026).

Namun, Yusuf belum menjelaskan terkait duduk perkara dalam kasus ini. Ia pun membantah terkait isu kriminalisasi terhadap Oegroseno.

“Tidak ada sama sekali, kami jamin bahwa penegakan hukum atau pu pelaksanaan penindakan yang dilakukan leh Kortas Tipikor berdasarkan hukum dan aturan yang ada,” ujarnya.

Sementara, Oegroseno mengaku telah menerima surat panggilan klarifikasi dari Kortas Tipikor. Namun, ia belum memenuhi panggilan tersebut.

“Saya siap hadir, nanti lihat dulu jadwal,” kata Oegroseno saat dihubungi IDN Times.

Oegroseno membantah dirinya terkait korupsi hibah lahan Sepolwan di Ciputat dan lahan di Lembang. Ia menegaskan, dirinya hanya memperluas aset tanah Sespim.

“Kalau Ciputat itu kan hibah antara Polri sama DKI itu kan atas nama Polri. Kemudian uang hibah itu juga larinya ke pusat, ke keuangan Polri, bukan keuangan kita. (lahan Lembang) hanya beli tanah untuk memperluas aset barang milik negara tanahnya Sespim Polri,” ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article