Jakarta, IDN Times - Polisi kembali menguak kasus prostitusi online yang melibatkan artis. Polsek Tanjung Priok menangkap empat orang yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi online. Artis tersebut adalah ST (27) dan MA (26).
"Saat ini kami mengamankan 4 orang yang diduga prostitusi online. Iya (ada artis), tapi nanti lebih jelasnya pada saat rilis," ujar Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Paksi Eka, kepada awak media, Kamis (26/11/2020).