Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Hamas Tuding Israel Hancurkan Puing Gaza Demi Tutupi Genosida

Hamas Tuding Israel Hancurkan Puing Gaza Demi Tutupi Genosida
Warga Gaza berjalan di antara reruntuhan bangunan hancur. (Novghorod, CC BY 4.0, via Wikimedia Commons)
  • Hamas menuduh Israel menghancurkan dan memindahkan puing Gaza untuk menghapus bukti genosida, sementara ribuan orang dilaporkan masih tertimbun di bawah reruntuhan.
  • Pelapor Khusus PBB Francesca Albanese memperingatkan puing Gaza merupakan tempat kejadian perkara dan pemakaman; Hamas mendesak PBB serta ICC mengirim penyelidik forensik internasional.
  • Euro-Mediterranean Human Rights Monitor melaporkan perusahaan Israel terlibat pembersihan di 66 persen Gaza, dengan sedikitnya 10 juta ton puing dihancurkan atau dipindahkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kelompok perlawanan Palestina, Hamas, menuduh Israel sengaja memindahkan dan menghancurkan puing reruntuhan di Jalur Gaza untuk melenyapkan jejak kejahatan genosida, merespons peringatan yang dirilis Pelapor Khusus PBB pada Senin (7/9/2026). Langkah tersebut terus berlangsung di tengah laporan bahwa ribuan orang yang hilang masih terjebak di bawah puing bangunan.

Peringatan ini memperkuat pernyataan Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese, mengenai risiko pembersihan puing sepihak oleh militer Israel. Albanese mengingatkan bahwa pemusnahan material reruntuhan berpotensi menghapus jejak kejahatan berat (atrocity crimes) serta bukti penting penyelidikan kejahatan internasional.

  1. 1. Desakan kehadiran penyelidik forensik internasional

    Anak-anak Gaza tersenyum di tengah reruntuhan bangunan hancur.
    Anak-anak Gaza tersenyum di tengah reruntuhan bangunan hancur. (unsplash.com/Mohammed Ibrahim)

    Dalam pernyataan resminya, Hamas mengecam "upaya pemerintah pendudukan dan tentaranya untuk menyembunyikan bukti kejahatan brutal yang dilakukan terhadap rakyat kami di Gaza melalui pembersihan, penghancuran, dan pengangkutan puing-puing". Hamas menyatakan bahwa tindakan pengubahan dan perusakan lokasi reruntuhan melanggar hukum internasional serta perintah Mahkamah Internasional untuk menjaga bukti kejahatan. Kelompok tersebut juga memandangnya sebagai serangan langsung terhadap martabat para korban dan hak keluarga untuk memakamkan kerabat mereka.

    Hamas secara terbuka mendesak PBB serta Mahkamah Pidana Internasional untuk segera mengirim tim penyelidik forensik internasional ke Gaza guna mengawasi proses pencarian korban. Kelompok tersebut menegaskan bahwa pembersihan puing dan upaya pembangunan kembali merupakan kebutuhan mendesak bagi warga sipil. Meski demikian, seluruh proses di lapangan harus menjamin penemuan jenazah yang hilang tanpa membuka celah bagi militer Israel untuk lari dari tanggung jawab hukum.

  2. 2. Puing reruntuhan dinilai sebagai tempat kejadian perkara

    Serangan udara Israel di Jalur Gaza saat perang berlangsung.
    Serangan udara Israel di Jalur Gaza saat perang berlangsung. (Jaber Jehad Badwan, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons)

    Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, turut memperingatkan dampak serius dari pembersihan puing bangunan di kawasan Gaza yang dikuasai Israel. Dilansir The New Arab, Albanese menyatakan telah menerima informasi kredibel mengenai aktivitas pembersihan material yang berlangsung secara masif. Dia menegaskan, "Puing-puing di Gaza bukan sekadar limbah konstruksi. Ini adalah bagian dari tempat kejadian perkara, pemakaman, dan catatan material dari apa yang terjadi selama kampanye pengeboman brutal dan tidak masuk akal yang berlangsung dua tahun".

    Pakar independen PBB tersebut menjelaskan bahwa upaya evakuasi jenazah di bawah reruntuhan masih sangat nyata dan krusial bagi penyelidikan. Menurut data otoritas Palestina, lebih dari 10.000 orang diperkirakan masih tertimbun di bawah reruntuhan infrastruktur kota. Albanese menyoroti pemakaman 112 jasad dari satu keluarga besar pada bulan lalu yang berhasil dievakuasi dari reruntuhan bangunan di Kota Gaza akibat serangan Israel pada November 2023, kendati 41 korban lain dari serangan tersebut belum ditemukan.

    Albanese memperingatkan bahwa negara maupun pihak swasta yang terlibat dalam pembersihan puing berpotensi memikul tanggung jawab pidana internasional jika terbukti melenyapkan bukti kejahatan internasional. "Menghancurkan bukti kejahatan berat adalah tindakan ilegal," tegas dia dalam pernyataannya. Sementara itu, pihak otoritas Israel tidak segera memberikan tanggapan atas pernyataan yang dikeluarkan oleh pakar PBB tersebut.

  3. 3. Keterlibatan perusahaan komersial dalam pembersihan puing

    ilustrasi ekskavator
    ilustrasi ekskavator (pexels.com/Efe Burak Baydar)

    Lembaga pemantau hak asasi manusia yang berpusat di Jenewa, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor, melaporkan keterlibatan sejumlah perusahaan komersial Israel dalam aktivitas penghancuran dan pembersihan puing. Pada 3 Agustus, lembaga itu mencatat pembersihan puing terjadi di zona kendali militer yang mencakup sekitar 66 persen wilayah Jalur Gaza. Lembaga pemantau tersebut mendokumentasikan sedikitnya 100 armada truk yang memindahkan material ke luar wilayah Gaza setiap hari, didukung sekitar 400 unit mesin penghancur.

    Lembaga tersebut memperkirakan sedikitnya 10 juta ton puing telah dihancurkan atau dipindahkan dari kawasan pendudukan militer itu. Di sisi lain, Kementerian Kesehatan Gaza mencatat serangan militer Israel selama dua tahun telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina—termasuk lebih dari 1.330 orang sejak gencatan senjata disepakati Oktober lalu—serta melukai lebih dari 174.000 orang. Sementara itu, data pemerintah Israel mencatat serangan kelompok Hamas pada 7 Oktober telah menewaskan 1.221 orang.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More