Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro saat jeda sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/8/2020) (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, hari ini mengagendakan sidang tuntutan terhadap Benny Tjokrosaputro, atas kasus Jiwasraya. Namun, Benny dinyatakan positif terpapar COVID-19.

Hal itu diketahui usai Majelis Hakim, Rosmina, mendengar penjelasan dari salah seorang dokter secara virtual.

"Terdakwa sedang berada di RS dan terkonfirmasi virus COVID. Oleh karenanya, kami berpendapat tidak menyidangkannya, itu sudah melanggar hak asasi kalau menyidangkannya. Dan kami minta JPU (Jaksa Penuntut Umum) untuk segera mengajukan surat untuk dibantarkan, supaya kami punya dasar untuk membantar," kata Rosmina di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (24/9/2020).

1. Heru Hidayat juga terpapar COVID-19

(Heru Hidayat) ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Saat ini, Direktur Utama PT Hanson International Tbk itu sedang menjalani isolasi mandiri di RS Umum Adhyaksa, Cipayung, Jakarta Timur. Tak hanya Benny Tjokro, sidang tuntutan terhadap Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram), Heru Hidayat, juga ditunda. Hal ini karena Heru juga terpapar COVID-19 dan dirawat di RS Adhyaksa.

Penasihat hukum Heru Hidayat, juga meminta agar Heru dipindahkan. Hal ini karena Heru memiliki penyakit bawaan yakni penyakit jantung.

"Jadi, Heru sudah kita bantar. Artinya, dia nyata secara hukum dianggap sakit. Sehingga, orang sakit sudah pasti gak bisa ikut sidang. Jadi untuk saudara Heru kita nyatakan tidak bisa diikutkan," ucap Rosmina.

2. Joko Hartono Tirto dituntut hukuman penjara seumur hidup

Editorial Team

Tonton lebih seru di