Jakarta, IDN Times - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah resmi menerima tawaran konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Hal ini dibacakan oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti. Keputusan penerimaan konsesi tambang oleh PP Muhammadiyah dari pemerintah, kata dia, telah melewati pembahasan dan rapat pleno pada 13 Juli 2024.
"Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 dengan pertimbangan-pertimbangan dan persyaratan,” kata dia dalam konferensi pers PP Muhammadiyah yang digelar daring, Minggu (28/7/2024).