Jakarta, IDN Times - Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Chatarina Muliana, menyampaikan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diharapkan dapat terlaksana secara daring pada masa pandemik COVID-19 ini.
Surat edaran mengenai bantuan teknis dalam pelaksanaan PPDB, utamanya terkait dengan sistem online menurut Chatarina tengah dalam proses finalisasi.
"Prinsip bahwa pertama pelaksanaan PPDB sesuai dengan Permendikbud dan juga SE tersebut, kita minta dalam pelaksanaan COVID ini dilaksanakan secara daring," kata Chatarina dalam bincang sore Kemendikbud melalui aplikasi Zoom, Kamis (28/5).