Jakarta, IDN Times - Isu yang beredar terkait perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus mendatang sudah dikonfirmasi kepolisian dan dinyatakan tidak benar atau hoaks. Hal ini dijelaskan langsung oleh kepolisian melalui akun Instagram @divisihumaspolri.
Sebuah unggahan berisi narasi perpanjangan PPKM Darurat tersebar ke masyarakat di Jawa Timur, disebutkan bahwa ada surat Polda Jatim yang menyatakan perpajangan PPKM Darurat.
"Polda Jatim memastikan bahwa informasi yang beredar di media sosial dan grup whatsapp itu tidak benar atau hoaks," tulis akun Divisi Humas Polri, seperti dikutip Jumat (16/7/2021).