Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level diperpanjang hingga 18 Oktober 2021. Dia menyampaikan sejumlah kegiatan masyarakat dilonggarkan selama masa perpanjangan PPKM.
“Untuk itu dalam penerapan PPKM level yang akan diberlakukan selama dua minggu ke depan, pemerintah melakukan berbagai penyesuaian,” kata Luhut dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (4/10/2021).
Berikut sejumlah kegiatan yang dilonggar dalam masa perpanjangan PPKM.