Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Prabowo Dengar Pasal 33 UUD 45 soal Sistem Ekonomi Mau Diamandemen

Presiden Prabowo hadiri Harlah ke-27 PKB
Presiden Prabowo hadiri Harlah ke-27 PKB (Youtube.com/DPP PKB)
Intinya sih...
  • Pasal 33 UUD 1945 berisi tentang sistem perekonomian Indonesia.
  • Prabowo menilai neoliberal sistem tidak benar dan mendorong pembukaan studi serakahnomics di Universitas.
  • Prabowo memberikan contoh keserakahan terjadi di Indonesia, seperti kelangkaan minyak goreng dan pengoplosan beras.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto mendengar Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 akan diamandemen. Pasal tersebut berisi tentang sistem perekonomian Indonesia.

"Puluh tahun ini jarang mendengar tokoh politik, tokoh masyarakat, bahkan pakar ekonomi sekalipun jarang saya dengar Pasal 33 Undang-Undang Dasar 45. Seolah-olah pasal 33 itu tidak pernah ada dalam Undang-Undang Dasar 45," ujar Prabowo dalam pidatonya di Harlah ke-27 PKB di Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Meski demikian, Prabowo bersyukur, kabar amandemen batal dilaksanakan. Menurutnya, sistem perekonomian pada pasal 33 itu merupakan hal yang mendasar.

"Kita bersyukur tidak dihilangkan," ucap dia.

1. Isi pasal 33

ilustrasi undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi undang-undang (IDN Times/Aditya Pratama)

Ada lima poin dalam pasal 33 UUD 1945. Berikut isinya:

(1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

(2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.

(3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.

(5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

2. Prabowo anggap neoliberal sistem yang tidak benar

WhatsApp Image 2025-07-23 at 20.59.07_9f769d6d.jpg
Prabowo di acara Harlah PKB, Rabu (23/7/2025). (YouTube/DPP PKB)

Dalam kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyatakan sistem neoliberal tidak benar. Sebab, hanya menguntungkan orang-orang kaya saja.

"Karena di mahzab neolib ini, menurut mereka 'gak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya, gak apa-apa, biar segelintir orang tambah kaya, menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah'," kata dia.

"Tapi kenyataannya, menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun, sudah mati kita semua ini. Jadi tidak benar, ndak benar. Tidak akan netes ke bawah. Saudara merasa menetes ke bawah? (Tidak). Setetes pun gak, ya. Jadi kita diakal-akalin," ucap Prabowo.

Prabowo kemudian mendorong universitas untuk membuka bidang studi serakahnomics. Prabowo menyebut, hal itu karena saat ini orang-orang semakin rakus dan serakah.

"Ini adalah menurut saya kurang ajar, sampai saya merasa perlu ada istilah baru, ini bukan mazhab neolib atau pasar bebas, atau kapital, ini mazhab serakahnomics, serakahnomics, tolong kawan-kawan kita yang di universitas-universitas itu yang pintar-pintar tolong buka bidang studi serakahnomics," kata dia.

3. Prabowo beri contoh keserakahan

IMG_9138.jpeg
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan koperasi merah putih di Klaten, Jawa Tengah. (IDN Times/Larasati Rey)

Sebagai contoh keserakahan, Prabowo menyebut Indonesia produsen kelapa sawit terbesar, namun terjadi kelangkaan minyak goreng di dalam negeri.

"Kalau produksi minyak goreng hajat hidup orang banyak atau tidak? Bagaimana Indonesia produsen minyak goreng produsen kelapa sawit terbesar di dunia, terbesar di dunia kok bisa minyak goreng hilang? Langka?,"ucap dia.

Keserakahan berikutnya yang dicontohkan Prabowo adalah pengusaha yang mengoplos beras. Kerugiannya mencapai Rp100 triliun setiap tahunnya.

"Beras biasa diganti bungkusnya dibilang premium dijual ini hilang kekayaan kita hilang Rp100 triliun tiap tahun," imbuhnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us